The best Side of SIM Keliling

Perlu diketahui, perpanjang SIM yang bisa dilakukan di mobil SIM keliling ini hanya berlaku untuk SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis.

Setelah itu, Carmudian akan diberikan nomor antrian dan formulir identitas diri pemohon perpanjang SIM yang harus diisi semua.

SIM Keliling Subang sendiri bertujuan untuk bisa mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, agar tak perlu datang ke Polres Subang yang setiap harinya memang selalu ramai dan sering antri.

Setelah selesai dilakukan pengecekan, Carmudian serahkan formulir ke petugas yang ada di dalam mobil SIM keliling. Carmudian menunggu kembali namanya dipanggil untuk foto SIM.

Apakah surat keterangan sehat bisa diperoleh dari dokter mana pun? Sebagin sumber menyatakan bahwa surat bisa diperoleh dari dokter/RS yang telah ditunjuk. Maksudnya di mana saja?

Tags:lokasi perpanjang simlokasi perpanjang stnklokasi sim kelilinglokasi sim keliling di jakartalokasi sim keliling jakarta timurlokasi stnk kelilingPerpanjang SIMsim keliling jakartasim keliling jakarta selatan

Serahkan formulir ke petugas beserta syarat-syarat di atas. *Awalnya aku hanya diminta menyerahkan satu fotokopi KTP, sedangkan satu fotokopi lainnya diminta saat pengambilan nota & kartu asuransi.

Untuk lokasi/ wilayah/ titik perpanjangan SIM masih mirip dan hampir sama dengan jadwal sebelum-sebelumnya.

Mengisi formulir permohonan dengan knowledge diri yang lengkap dan benar, dan jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan pada kolom yang tersedia di sana.

Setelah cari info sana-sini karena bingung dengan beberapa hal terkait perpanjang SIM di pelayanan SIM keliling, akhirnya aku berhasil perpanjang juga. Tadinya sempat mau perpanjang di kantornya langsung karena masih belum mendapatkan penjelasan yang jelas tentang tes kesehatan, ujian mengemudi, dan lain-lain kalau perpanjang melalui pelayanan SIM keliling.

Dimana diharapkan phiradio dapat mengudara dengan konsep kekinian memberikan pesan-pesan edukasi secara sejajar yang dapat mendekatkan pendidikan ke masyarakat khususnya di Jawa Barat umumnya di Indonesia.

Memiliki SIM menjadi wajib untuk dipenuhi dimana karena adanya aturan yang mengatur tentang tata tertib berkendara yang mana tertuang dalam Pasal 281. Di sana disebutkan bahwa jika seseorang pengendara kendaraan bermotor melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas yaitu salah satunya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM, dapat diancam dengan denda sebesar satu juta rupiah (1jt) atau hukuman kurungan selama 4 bulan.

Adapun persyaratan dan ketentuan sebelum menuuju ke lokasi SIM Keliling, siapkan beberapa SIM Keliling berkas berikut :

Kemudian, datangi gerai SIM di mall atau mobil SIM keliling yang Carmudian pilih saat pendaftaran. Jangan lupa membawa semua berkas persyaratan perpanjang SIM yang sudah disiapkan Carmudian, serta bukti pembayaran dan bukti registrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *